SEKILAS INFO
  • 1 bulan yang lalu / Segenap DKM Masjid Jami’ Al Ittihad mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H – Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Minal ‘Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.”
  • 1 bulan yang lalu / Sholat Idul Fitri 1447 H dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026 / 01 Syawal 1447 H pukul 06.30 WIB di Masjid Jami’ Al Ittihad, bersama Ust. Ikhwan Hakim, S.Q., S.Ag.
  • 3 bulan yang lalu / Donasi Yatim dan Dhuafa dapat disalurkan melalui Bank BSI 723-2201-988 a.n. UPZ Masjid Jami’ Al Ittihad, konfirmasi Bp. Muntadir (0813 1491 8990).
WAKTU :

Zakat, Infaq dan Shodaqoh

Zakat Fitrah

Sempurnakan Puasa Dengan Zakat Fitrah

SETIAP 2.5% ZAKATMU

SANGAT BERARTI BAGI MEREKA YANG MEMBUTUHKAN

This image has an empty alt attribute; its file name is 3-3-2.jpg

Ramadhan Telah Tiba, Tapi Belum Tau Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap Muslim yang memiliki syarat-syarat tertentu yang ditunaikan pada bulan Ramadhan sampai menjelang shalat Idul Fitri yang berfungsi untuk membersihkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat selama bulan puasa.

Kapan Zakat Fitrah Ditunaikan?

Zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga kita melaksanakan zakat fitrah kita sebelum hari raya supaya kewajiban kita terpenuhi lebih cepat. Mengapa Sahabat perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah? Karena terlewat dari waktu tersebut maka haram untuk memberikan zakat fitrah. 

Besaran Zakat Fitrah Yang Harus Ditunaikan

Besaran yang berbeda-beda dari makanan pokok yang dizakatkan, membuat banyak perdebatan. Oleh sebab itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menentukan aturan zakat fitrah di Indonesia. Jumlah zakat fitrah yang diwajibkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, untuk setiap jiwa. Makanan pokok di Indonesia disepakati adalah beras.

Terkait pembayaran zakat fitrah, ada dua pendapat. Yang pertama, dalam mazhab Syafi’iyah, zakat tersebut mestilah berupa makanan pokok. Pendapat kedua, dari mazhab Hanafiyah, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang dan dengan jumlah yang harus sesuai. Masing- masing memiliki dalil yang kuat. 

Dalil membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok adalah riwayat bahwa Rasulullah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam “Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang”, dalil melaksanakan zakat fitrah dengan membayar sejumlah uang adalah firman Allah dalam Surah at-Taubah:9, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka”. Dalam hal ini, pendapatnya adalah, ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta. Dengan demikian, karena uang termasuk harta, zakat fitrah dengan uang diperbolehkan.

Dalam situs web resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diterangkan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Namun beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang yang nilainya sama.

Siapa Saja Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Setiap muslim yang memiliki satu sha‟ makanan pokok pada hari raya Idul Fitri diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun perempuan.

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Dalam aturan Islam, terdapat 8 golongan orang yang wajib menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat maal, yaitu:

1. Orang Fakir (Orang fakir adalah mereka yang punya harta dan usaha. Namun, kepemilikan tersebut
hanya mampu memenuhi setengah kebutuhannya.)
2. Orang Miskin (Orang miskin adalah mereka yang hidup dalam kondisi serba kekurangan.)
3. Amil (Mereka yang bertugas dalam mengelola zakat.)
4. Mualaf (Orang yang baru masuk Islam.)
5. Hamba sahaya (Mereka adalah orang-orang yang termasuk dalam kategori budak.)
6. Gharim (Orang yang sedang terlilit utang.)
7. Sabilillah (Mereka adalah orang atau lembaga yang berjuang untuk kepentingan Agama Islam.)
8. Ibnu Sabil (Orang-orang yang tengah melakukan perjalanan dan kehabisan bekal.)

Cara Membayarkan Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari. Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga : Nawaitu an’ukhrija zakaatalfithri ‘annii wa’anjamii’i maa yalza munii nafakootuhum syar’an fardhon lillaahi ta’aala. Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta’ala”


Zakat Maal

This image has an empty alt attribute; its file name is 4-2-1.jpg

Apa Itu Zakat Maal?

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-mwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Apa Saja Yang Termasuk Zakat Maal?

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi :

  • Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya.
  • Zakat atas aset perdagangan.
  • Zakat atas hewan ternak.
  • Zakat atas hasil pertanian.
  • Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.
  • Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut.
  • Zakat atas hasil penyewaan asset.
  • Zakat atas hasil jasa profesi.
  • Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Syarat Seorang Muslim Wajib Membayar Zakat Maal

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut :

  • Kepemilikan penuh.
  • Harta halal dan diperoleh secara halal.
  • Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan).
  • Mencukupi nishab.
  • Bebas dari hutang.
  • Mencapai haul.
  • Atau dapat ditunaikan saat panen.

Tata Cara Menghitung Zakat Harta atau Zakat Maal

A. Dalam mengitung pengelolaan zakat maal, amilin harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dipahami jenisnya, nisab dan kadar harta serta usaha apa yang dijalankan.
  2. Modal pokok ditambah keuntungan digabung, kemudian dikurangi jumlah utang bila ada.
  3. Segala peralatan usahan yang tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, tidak dihitung sebagai komponen zakat.

B. Beberapa contoh dalam menghitung pengelolaan zakat maal :

  • Ali (pedagang pakaian) dengan aset Rp 50 juta, setelah setahun berdagang ia memperoleh laba sebanyak Rp 20 juta dan juga memiliki utang sejumlah Rp 10 juta. Berapakah zakat maal yang harus dikeluarkan Ali?

Jawab : Aset Rp 50 juta + Laba Rp 20 Juta = Rp 70 juta. Harta yang dizakati Rp 70 juta – utang Rp 10 juta = Rp 60 juta. Jadi, zakat maal yang dikeluarkan adalah 2,5% dari Rp 60 juta = Rp 1.500.000,-

  • Penghasilan Nurdin tiap tahunnya Rp 20 juta dan kebutuhan pokoknya Rp 10 juta. Berapa zakat maal yang dikeluarkan?

Jawab : Harta zang dizakatkan = Pendapatan – Kebutuhan pokok = Rp 20 juta – Rp 10 juta = Rp 10 juta. Jadi zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari Rp 10 juta = Rp 250.000,-